Menurut Mangunsong, Pendidikan Anak
Berkebutuhan Khusus adalah
"Anak yang membutuhkan
pendidikan atau layanan khusus untuk mengoptimalkan potensi kemanusiaannya
secara utuh akibat adanya perbedaan kondisi dengan kebanyakan anak
lainnya."
Istilah-istilah yang banyak
digunakan dalam Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus adalah
Disability: kekurangan/kehilangan
fungsi organ/bagian tubuh tertentu (impairment)
Handicap: dampak dari disability
yang dialami oleh individu ketika berinteraksi denagn lingkungan
At risk: tidak memiliki kerusakan
namun berpeluang mengalami hambatan atau masalah tertentu bila tidak ditangani.
Sekolah:
A) Segregasi
Segregasi adalah sekolah dimana anak
anak berkebutuhan khusus disekolahkan pada satu tempat yang sama misalnya SLB.
Kelemahan: fokus pada yang tidak
dapat dilakukan anak sehingga dapat berpengaruh pada self concept anak. Selain
itu anak menjadi cenderung terisolasi sehingga kehilangan kesempatan
untuk berinteraksi.
B) Integrasi
Pada sekolah integrasi, anak anak
diberi kesempatan berinteraksi dengan anak-anak normal di sekolah reguler,
namun hanya pada acara-acara tertentu atau saat kelas tertentu saja.
C) Inklusi
Staub dan Peck berpendapat bahwa
inklusi adalah penempatan anak berkelainan tingkat ringan,sedang,berat secara
penuh di kelas reguler.
Bentuk PALB:
a.) SLB (PP RI No. 27 Tahun
1991)
-TKLB
-SDLB
-SLTPLB
-SMLB
b.) Sekolah Inklusi (UU Sisdiknas
2003)
Jenis PALB:
-SLB A : untuk tuna netra.
Diperlukan keterangan dari dokter mata dan berusia 3-7 tahun. Sebaiknya berusia
dibawah 14 tahun.
-SLB B : untuk tuna rungu. Diperlukan keterangan dari dokter THT dan berusia 5-11 tahun.
-SLB C : untuk tuna grahita (mental retarded). Diperlukan keterangan dari psikolog mengenai catatan IQ dll.
-SLB D : untuk tuna daksa. Diperlukan keterangan dari dokter orthopedik dan psikolog,bila IQ anak dibawah rata-rata.
-SLB E : untuk tuna laras. Anak yangmemiliki kesulitan menyesuaikan diri atau pernah melakukan kejahatan antara usia 6-18 tahun.
-SLB G : untuk tuna ganda.
-SLB B : untuk tuna rungu. Diperlukan keterangan dari dokter THT dan berusia 5-11 tahun.
-SLB C : untuk tuna grahita (mental retarded). Diperlukan keterangan dari psikolog mengenai catatan IQ dll.
-SLB D : untuk tuna daksa. Diperlukan keterangan dari dokter orthopedik dan psikolog,bila IQ anak dibawah rata-rata.
-SLB E : untuk tuna laras. Anak yangmemiliki kesulitan menyesuaikan diri atau pernah melakukan kejahatan antara usia 6-18 tahun.
-SLB G : untuk tuna ganda.
Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Pada dasarnya setiap anak
berpotensi mengalami masalah dalam belajar, hanya saja masalah tersebut ada yang
ringan dan tidak memerlukan perhatian khusus dari orang lain karena dapat
diatasi sendiri oleh anak yang bersangkutan dan ada juga yang problem
belajarnya cukup berat sehingga perlu mendapatkan perhatian dan bantuan dari
orang lain. Anak luar biasa atau disebut sebagai anak berkebutuhan khusus
memang tidak selalu mengalami problem dalam belajar. Namun, ketika mereka
diinteraksikan bersama-sama dengan anak- anak sebaya lainnya dalam sistem
pendidikan regular, ada hal-hal tertentu yang harus mendapatkan perhatian
khusus dari guru dan sekolah untuk mendapatkan hasil belajar yang optimal.
Anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda
dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental,
emosi atau fisik. Anak dengan kebutuhan khusus adalah anak yang secara
signifikan mengalami kelainan/ penyimpangan (fisik, mental-intelektual, sosial,
dan emosional) dalam proses pertumbuhkembangannya dibandingkan dengan anak-anak
lain yang seusia sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
Beberapa jenis dan
karakteristik anak berkebutuhan khusus :
Tunagrahita (Mental
retardation)
Adapun cara mengidentifikasi
seorang anak termasuk tunagrahita yaitu melalui beberapa indikasi sebagai
berikut :
1. Penampilan fisik tidak
seimbang, misalnya kepala terlalu kecil/besar.
2. Tidak dapat mengurus diri
sendiri sesuai usia.
3. Perkembangan bicara/bahasa
terlambat.
4. Tidak ada/kurang sekali
perhatiannya terhadap lingkungan (pandangan kosong).
5. Koordinasi gerakan kurang
(gerakan sering tidak terkendali).
6. Sering keluar ludah (cairan)
dari mulut.
Tunalaras (Emotional
or behavioral disorder)
Tunalaras adalah individu yang
mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. individu
tunalaras biasanya menunjukan prilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma
dan aturan yang berlaku disekitarnya. Tunalaras dapat disebabkan karena faktor
internal dan faktor eksternal yaitu pengaruh dari lingkungan sekitar.
Anak yang mengalami gangguan
emosi dan perilaku juga bisa diidentifikasi melalui indikasi berikut:
1. Bersikap membangkang.
2. Mudah terangsang emosinya.
3. Sering melakukan tindakan
aggresif.
4. Sering bertindak melanggar
norma sosial / norma susila / hukum.
Tunarungu
Wicara (Communication disorder and deafness)
Tunarungu adalah individu yang
memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen.
Berikut identifikasi anak yang mengalami gangguan pendengaran :
1. Tidak mampu mendengar.
2. Terlambat perkembangan
bahasa.
3. Sering menggunakan isyarat
dalam berkomunikasi.
4. Kurang/tidak tanggap bila
diajak bicara.
5. Ucapan kata tidak jelas.
6. Kualitas suara aneh/monoton.
7. Sering memiringkan kepala
dalam usaha mendengar.
8. Banyak perhatian terhadap
getaran.
9. Keluar nanah dari kedua
telinga.
10. Terdapat kelainan organ
dalam telinga.
Karena memiliki hambatan dalam
pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga
mereka biasa disebut tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkan
untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap negara. saat ini dibeberapa sekolah
sedang dikembangkan komunikasi total yaitu cara berkomunikasi dengan melibatkan
bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh. Individu tunarungu cenderung
kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang abstrak.
Tunanetra
(Partially seing and legally blind)
Tunanetra adalah individu yang
memiliki hambatan dalam penglihatan. tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam
dua golongan yaitu: buta total (Blind)
dan low vision. Berikut identifikasi anak yang mengalami gangguan penglihatan :
1. Tidak mampu melihat.
2. Tidak mampu mengenali orang
pada jarak 6 meter.
3. Kerusakan nyata pada kedua
bola mata.
4. Sering
meraba-raba/tersandung waktu berjalan.
5. Mengalami kesulitan
mengambil benda kecil di dekatnya.
6. Bagian bola mata yang hitam
berwarna keruh/besisik/kering.
7. Mata bergoyang terus
Tunadaksa (Physical disability)
Tunadaksa adalah individu yang
memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainanneuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan,
sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy, amputasi, polio, dan lumpuh. Tingkat gangguan pada tunadaksa
adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi,
sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi
sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak
mampu mengontrol gerakan fisik.
Berikut identifikasi anak yang
mengalami kelainan anggota tubuh tubuh/gerak tubuh :
1. Anggota gerak tubuh
kaku/lemah/lumpuh.
2. Kesulitan dalam gerakan
(tidak sempurna, tidak lentur / tidak terkendali).
3. Terdapat bagian anggota
gerak yang tidak lengkap / tidak sempurna / lebih kecil dari biasa.
4. Terdapat cacat pada alat
gerak.
5. Jari tangan kaku dan tidak
dapat menggenggam.
6. Kesulitan pada saat berdiri
/ berjalan / duduk, dan menunjukkan sikap tubuh tidak normal.
7. Hiperaktif /tidak dapat
tenang.
Tunaganda (Multiple handicapped)
Menurut Johnston & Magrab,
tunaganda adalah mereka yang mempunyai kelainan perkembangan mencakup kelompok
yang mempunyai hambatan-hambatan perkembangan neurologis yang disebabkan oleh
satu atau dua kombinasi kelainan dalam kemampuan seperti intelegensi, gerak,
bahasa, atau hubungan pribadi di masyarakat.
Walker (1975) berpendapat
mengenai tunaganda sebagai berikut:
1. Seseorang dengan dua
hambatan yang masing-masing memerlukan layanan-layanan pendidikan khusus.
2. Seseorang dengan
hambatan-hambatan ganda yang memerlukan layanan teknologi.
3. Seseorang dengan
hambatan-hambatan yang memerlukan modifikasi khusus.
Kesulitan
Belajar (Learning disabilities)
Anak dengan kesulitan belajar adalah
individu yang memiliki gangguan pada satu atau lebih kemampuan dasar psikologis
yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa, berbicara dan menulis yang dapat
memengaruhi kemampuan berfikir, membaca, berhitung, berbicara yang disebabkan karena gangguan persepsi, brain injury, disfungsi minimal otak, dislexia, danafasia perkembangan. individu kesulitan belajar
memiliki IQ rata-rata atau diatas rata-rata, mengalami gangguan motorik
persepsi-motorik, gangguan koordinasi gerak, gangguan orientasi arah dan ruang
dan keterlambatan perkembangan konsep.
Berikut adalah karakteristik
anak yang mengalami kesulitan belajar dalam membaca, menulis, dan berhitung :
a. Anak yang mengalami
kesulitan membaca (disleksia)
1. Perkembangan kemampuan
membaca terlambat.
2. Kemampuan memahami isi bacaan rendah.
3. Kalau membaca sering banyak kesalahan.
2. Kemampuan memahami isi bacaan rendah.
3. Kalau membaca sering banyak kesalahan.
b.
Anak yang mengalami kesulitan menulis (disgrafia)
1.
Kalau menyalin tulisan sering terlambat selesai.
2.
Sering salah menulis huruf b dengan p, p dengan q, v dengan u, 2 dengan 5, 6
dengan 9, dan sebagainya.
3.
Hasil tulisannya jelek dan tidak terbaca.
4.
Tulisannya banyak salah/terbalik/huruf hilang.
5.
Sulit menulis dengan lurus pada kertas tak bergaris.
c.
Anak yang mengalami kesulitan berhitung (diskalkula)
1.
Sulit membedakan tanda-tanda: +, -, x, :, >, <, =
2.
Sulit mengoperasikan hitungan/bilangan.
3.
Sering salah mengurutkan bilangan
4.
Sering salah membedakan angka 9 dengan 6; 17 dengan 71, 2 dengan 5, 3 dengan 8,
dan sebagainya.
5.
Sulit membedakan bangun-bangun geometri.
Anak
Berbakat (Gifted and special talents)
Menurut Milgram, R.M (1991:10),
anak berbakat adalah mereka yang mempunyai skor IQ 140 atau lebih diukur dengan
instrument Stanford Binet (Terman, 1925), mempunyai kreativitas tinggi
(Guilford, 1956), kemampuan memimpin dan kemampuan dalam seni drama, seni tari
dan seni rupa (Marlan, 1972).
Anak berbakat mempunyai empat
kategori sebagai berikut :
1. Mempunyai kemampuan
intelektual atau intelegensi yang menyeluruh, mengacu pada kemampuan berpikir
secara abstrak dan mampu memecahkan masalah secara sistematis dan masuk akal.
2. Kemampuan intelektual
khusus, mengacu pada kemampuan yang berbeda dalam matematika, bahasa asing,
musik, atau ilmu pengetahuan alam.
3. Berpikir kreatif atau
berpikir murni menyeluruh. Pada umumnya mampu berpikir untuk menyelesaikan
masalah yang tidak umum dan memerlukan pemikiran tinggi.
4. Mempunyai bakat kreatif
khusus, bersifat orisinil dan berbeda dengan yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar