Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah
jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan
suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam
memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal,
nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan
salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada
peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi
motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan
spiritual), sosio emosional (sikap dan
perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan
tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Seberapa Penting
Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia?
Ya sangat penting, karena pada masa
ini merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan anak untuk memperoleh
proses pendidikan.
Berdasarkan hasil penelitian, sekitar
50% kapabilitas kecerdasan orang dewasa telah terjadi ketika anak berusia 4
tahun pertama, sama besarnya dengan perkembangan yang terjadi pada kurun waktu
14 tahun berikutnya.
Periode emas ini merupakan periode
kritis bagi anak karena dimana perkembangan yang diperoleh pada periode ini
sangat berpengaruh terhadap perkembangan periode berikutnya, hingga masa
dewasa. Masa emas ini hanya datang sekali!
Oleh karena itu, pendidikan anak usia
dini dalam bentuk pemberian rangsangan-rangsangan (stimulasi) dari lingkungan
terdekat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan kemampuan anak.
Singkatnya, pendidikan anak usia dini
merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan
pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi
motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi,
kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama), bahasa
dan komunikasi sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui
oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini
yaitu:
- Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
- Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal
28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian
rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD
dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.
Tidak bisa dipungkiri, pendidikan anak
usia dini merupakan yang sangat mendasar dan strategis dalam pembangunan sumber
daya manusia. Tidak mengherankan apabila banyak negara menaruh perhatian yang
sangat besar terhadap penyelenggaraan pendidikan ini termasuk Indonesia.
Sumber : http://www.anneahira.com/kesehatan-anak/pendidikan-anak-usia-dini.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar